Polisi: Penangkapan Nikita Mirzani Dilakukan Persuasif, Tidak Ada Kekerasan

- 21 Juli 2022, 21:21 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat memberikan keterangan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat memberikan keterangan /PMJNews/

DESKJABAR –  Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.

Penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani, dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan, ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Pihak kepolisian terpaksa lakukan penangkapan dan jemput paksa, menyusul ditetapkannya Nikita Mirzani jadi tersangka, tetapi kooperatif.

Peristiwa penangkapan tersangka dibenarkan Shinto, Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan Kamis, 21 Juli 2022.

Pada saat penangkapan dilakukan pihak kepolisian membawa tiga personil Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita, ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mall Kawasan Senayan Jakarta Selatan

Baca Juga: Hanya Gara-gara Ikan Goreng Nyawa Melayang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

“Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan,” terang Shinto kepada Wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Pihak kepolisian menyampaikan, jika penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik.

Dan mengedepankan peran dari Polisi Wanita (Polwan) yang ikut dalam proses penangkapan artis tersebut.

“Penyidik mengedepankan humanis, dengan menunjukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan” sambung Shinto.

Lebih lanjut Shinto memberikan keterangan, saat penangkapan kepada Nikita Mirzani, aparat kepolisian menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Kami Temukan Luka Lilitan Di Leher Korban Meninggalkan Luka dan Memar!

Kemudian Shinto menegaskan bahwa penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.

“Menunjukan surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, kami sampaikan penangkapan dilakukan secara persuasif,” tegasnya.

Diketahui, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukan Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x