Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mall Kawasan Senayan Jakarta Selatan

- 21 Juli 2022, 20:44 WIB
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada kasus dugaan pencemaran nama baik
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada kasus dugaan pencemaran nama baik /Instagram@_nikita_mirzani/

DESKJABAR –  Nikita Mirzani ditangkap kepolisian di sebuah mall, kawasan senayan Jakarta Selatan, terkait kasus pencemaran nama baik.

Polisi tangkap Nikita Mirzani di sebuah mall kawasan Senayan Jakarta Selatan, terkait kasus pencemaran nama baik.

Karena tidak kooparatif mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pihak kepolisian tangkap Nikita Mirzani di sebuah mall kawasan Senayan Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani ditangkap polisi, terkait dengan pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Ikan Goreng Nyawa Melayang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Kami Temukan Luka Lilitan Di Leher Korban Meninggalkan Luka dan Memar!

Polres Serang Kota tengah mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.

Informasi penangkapan Nikita Mirzani, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan telah terjadi penangkapan Nikita Mirzani di sebuah mall kawasan Senayan Jakarta pada Kamis, 21 Juli 2022.

“ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap” ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam rekaman foto yang beredar, Nikita terlihat dimasukan ke dalam mobil Kijang Inova warna hitam di depan sebuah mall.

Sejumlah Polwan dan petugas lainnya mengawal proses penangkapan artis Nikita Mirzani di depan sebuah mall kawasan Senayan Jakarta Selatan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Dito Mahendra adalah kekasih Nindy Ayunda melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Wanita-wanita Cantik Penghuni Kota di Jawa Barat, Salah satunya Pelantun Maju Mundur Cantik Ada Di Bogor

Namun Nikita tidak Kooperatif, sehingga aparat dari Polres Serang Kota meninggalkan kediamannya sebelum membawanya untuk diperiksa.

Nikita sudah ditetapkan jadi tersangka, aparat kepolisian juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli 2022.

Aparat kepolisian telah menggeledah tempat tinggal artis Nikita pada 14 Juli 2022, menyusul  telah ditetapkannya jadi tersangka.

Dalam penggeledahan di rumah Nikita Mirzani yang berlokasi di Petukangan Jakarta Selatan, Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x