Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Potong Kuku, Mitos atau Fakta?

6 Juni 2022, 19:42 WIB
ilustrasi menstruasi /PIXABAY/iirliinnaa/

DESKJABAR - Masyarakat Indonesia sejak dulu memiliki banyak mitos dan tradisi seputar menstruasi atau haid yang sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga kita.

Bahkan tak jarang mitos-mitos dan tradisi ini masih dipercaya hingga saat ini dan diturunkan dari generasi ke generasi.

Padahal mitos seputar haid biasanya hanya didasarkan pada kepercayaan yang beredar di masyarakat, tanpa ada pembuktian secara ilmiah.

Orang tua zaman dulu kerap menjelaskan pada wanita muda, bahwa darah yang keluar saat  menstruasi merupakan darah kotor, untuk membersihkan diri setiap bulan.

Sekilas, pernyataan ini memang terdengar sangat ilmiah, namun sayangnya jika dilihat secara teori, anggapan tersebut tidaklah benar adanya.

Menstruasi menandai akhir dari rutinitas bulanan rahim, dimana lapisan jaringan rahim tumbuh sebagai persiapan akan kehadiran embrio.

Namun jika tidak ada embrio yang hadir, maka jaringan ini akan luruh bersama darah kita yang disebut dengan menstruasi.

Wanita haid dianggap sedang berhadas, sehingga membuatnya dilarang melakukan aktivitas-aktivitas ibadah tertentu.

Adanya larangan-larangan tersebut, membuat segelintir oknum masyarakat menyebarkan mitos-mitos seputar haid yang dalil rujukannya tidak jelas dan belum bisa dipastikan kebenarannya.

Dikutip dari buku, ‘’Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam’’ yang diterbitkan oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLHSDA-MUI), berikut ini adalah mitos seputar haid dan faktanya berdasarkan rujukan dalil Alquran dan hadits:

1.    Hukum memotong rambut dan kuku saat haid

Hukumnya boleh memotong rambut dan kuku bagi perempuan yang sedang haid dan tidak perlu mencuci rambut dan kuku yang sudah dipotong tersebut saat bersuci atau saat mandi junub/jinabat.

Karena tidak ada dalil hadits maupun Alquran yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya.

Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menyatakan menurut Mazhab Syafi’i, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak.

Selain itu, diterangkan dalam hadits dari Aisyah, bahwa Aisyah mengalami haid sesampainya di Makkah saat mengikuti haji bersama Nabi SAW. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya:

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah,” (HR.Bukhari 317 dan Muslim 1211).
Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya, padahal beliau baru saja datang dari perjalanan.

Sehingga, kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok.

Namun Rasulullah SAW tidak menyuruh Aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.

  1. Berhubungan intim saat menstruasi

Bagi wanita yang sedang haid, melakukan hubungan seksual akan menyebabkan kemandulan, karena rahim yang membusuk akibat dari darah haid.

Terkadang juga bisa mengakibatkan sakit di saluran kencing yang disebabkan naiknya suhu panas yang tinggi dan bahaya-bahaya lainnya.Semua itu disebabkan membusuknya darah haid dalam rahim.

Selain itu, wanita yang berhubungan seksual saat haid juga terancam terkena kanker rahim.

Mengingat bahaya ini Allah memerintahkan agar suami-istri tidak berhubungan intim seperti firman-Nya di Surat Al-Baqarah ayat 222.

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri,”

  1. Perempuan yang haid harus diisolasi

Anggapan perempuan yang haid harus diisolasi adalah kesalahan memahami ayat secara harfiah dari surat Al-Baqarah. 222 :

“walaa taqrabuuhunna hatta yathhurna” artinya jangan mendekati wanita yang sedang menstruasi sampai mereka bersuci.

Padahal maksud ayat tersebut, jangan melakukan hubungan seksual dengan istri yang sedang menstruasi, bukan mengucilkan mereka.

  1. Mitos membuang pembalut bekas sembarangan

Ada mitos yang cukup populer mengenai pembalut bekas, yakni bila wanita membuang pembalutnya secara sembarangan dapat diikuti setan. Benarkah demikian?

Sebenarnya membuang pembalut bekas pakai itu diharuskan untuk menjaga kebersihan. Membuang pembalut bekas sembarangan itu tidak higienis dan bisa menjadi sumber penyakit.

Perbuatan ini dilarang agama karena menjadikan mudharat pada orang atau makhluk Allah lainnya. Setan menyukai manusia yang menentang perintah agama.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber mui.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler