Hukum Memotong Rambut dan Kuku Saat Haid, Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad Membahasnya

- 5 Maret 2022, 15:17 WIB
Memotong rambut dan kuku saat haid, apa hukumnya?
Memotong rambut dan kuku saat haid, apa hukumnya? /

DESKJABAR - Pertanyaan tentang hukum memotong rambut dan kuku saat haid masih sering disampaikan masyarakat kepada para ulama.

Selain itu, masih ada perempuan yang mengumpulkan rambut rontoknya dan potongan kuku saat haid, untuk kemudian dimadikan berbarengan saat bersuci (mandi besar).

Kebiasaan mengumpulkan rambut dan potongan kuku saat haid ditularkan secara tutun temurun.

Demikian juga tentang anjuran tidak memotong rambut dan kuku saat haid, masih dilakukan sebagian perempuan.

Sebetulnya apa hukumnya memotong rambut dan kuku di saat haid?

Lalu apakah rambut yang rontok saat haid harus dikumpulkan dan dimandikan bersama-sama saat bersuci?

Bagaimana halnya dengan kuku yang terpotong saat haid? Apakah perlu dimandikan berbarengan dengan bersuci atau mandi besar?

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid dan Niat Buka Puasa Qadha

Untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad punya jawabannya, berdasarkan pendapat banyak ulama.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Youtube Al Bahjah TV YouTube BELAJAR MENGAJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x