DESKJABAR - Haid merupakan siklus normal yang dialami oleh seorang wanita setiap bulannya.
Dalam ajaran Islam wanita yang sedang haid tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah wajib seperti sholat, membaca Al Qur'an, berpuasa. Sebelum kembali kedalam keadaan suci.
Namun yang menjadi pertanyaan yaitu, apakah wanita sedang haid masih boleh menjaga wudhu, terkait hal ini kemudian dijawab oleh Ustadz Adi Hidayat.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official berjudul 'Bolehkah Berwudhu saar Haid? Ustadz Adi Hidayat' yang diunggah pada 29 Januari 2022.
Baca Juga: KARENA JIN, Warga di Kaki Gunung Ciremai Kaya Raya: Mobil Mahal, Rumah Mewah Bergaya Eropa
Menurut Ustadz Adi Hidayat, wudhu memiliki dua fungsi utama yaitu untuk menjaga hadas kecil dan menjaga nilai-nilai kebaikan sebagai pancaran kemuliaan dari Allah SWT.
Orang-orang yang terbiasa wudhu selain hadas yang hilang, juga sikapnya akan terjaga tidak mau berperilaku buruk, memandang yang tidak elok dan ketika batal akan wudhu lagi.