Erick Gandeng Dufry Pasarkan 10 Produk Indonesia, Dukung Akses Pasar UMKM

- 28 Oktober 2020, 14:36 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Antara/Rivan Awal Lingga/


DESKJABAR
- Untuk memasarkan 10 produk Indonesia, dan dalam rangka membuka serta mendukung akses pasar bagi UMKM nasional, Menteri BUMN Erick Thohir menjalin kerja sama dengan ritel gerai bebas cukai (duty free shops) ternama dunia, Dufry.

 
"Kita maunya juga dia (Dufry) tidak hanya bermitra dengan Indonesia, tapi dia harus menjamin atau guarantee 10 produk Indonesia yang bisa dia pasarkan kalau tidak kita tidak mau bekerjasama," kata Erick Thohir dalam talkshow daring di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020.

Erick mengatakan, bahwa saat dirinya berada di Swiss melakukan kerja sama dengan Dufry, sebuah perusahaan besar yang memiliki gerai bebas cukai di hampir 200 negara.

Baca Juga: Sumpah Pemuda, Jumlah Petani Indonesia Berkurang 1 Juta Orang

Baca Juga:
Libur Panjang, Gerbang Tol Palimanan Memuncak Kepadatannya


"Jadi kita membuka akses ke Indonesia, tapi kita juga meminta akses ke luar negeri," ujar Erick Thohir, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Menurut laman resmi dufry.com, Dufry merupakan perusahaan ritel travel dunia yang mengoperasikan sekitar 2.400 gerai dan toko duty free di lebih dari 420 lokasi yang tersebar di berbagai negara.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan, ingin memperluas akses bagi pelaku UMKM dalam rangka membangun ekosistem usaha yang lebih sehat.

Baca Juga: Libur Panjang, Wisatawan Domestik Banjiri Bali, I Gusti : Pariwisata Pulau Dewata Mulai Bergerak

Baca Juga:
Diluar Dugaan, Habib Bahar Smith Sobek Surat Penetapan Tersangka Terkait Dugaan Penganiayaan


Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi UMKM memastikan tidak hanya pendanaan untuk ultra mikro dan UMKM yang akan dipastikan selalu terjaga. Namun juga terus membuka akses yang lebih besar kepada UMKM.

Ia mencontohkan program Pasar Digital UMKM (PaDi) di mana untuk pengadaan Rp250 juta sampai dengan Rp14 miliar, Kementerian BUMN sudah mengeluarkan peraturan di mana tidak ada lagi BUMN yang ikut tender.

Erick juga mengatakan, bahwa Kementerian BUMN sejak awal pandemi Covid-19 terjadi sudah menyampaikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, proyek-proyek strategis yang ada di BUMN tetap dijalankan. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah