Pandemi Covid-19, Sebanyak 48 Persen UMKM Berhenti Mendadak

- 18 Oktober 2020, 17:55 WIB
ilustrasi UMKM
ilustrasi UMKM /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR – Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan bahwa tekanan terhadap sektor UMKM di masa pendemi ini memang besar. Hasil survey menyatakan bahwa 48 persen UMKM mengalami berhenti mendadak.

Hal ini tentunya mengakibatkan hampir 50 persen pendapatan pelaku UMKM menurun. Ini yang coba dijaga supaya itu tidak terjadi tekanan yang besar.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam acara rilis Survei Nasional: Mitigasi Dampak Covid 19 di Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2020, mengemukakan, pemerintah sudah mendorong bebagai stimulus, khususnya bantuan sosial yang angkanya  dan penyalurannya lebih cepat saat ini.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, Pemerintah Harus Genjot Bansos dan BLT

Dikutip DeskJabar dari kantor berita Antara, menurutnya, sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) harus terus didorong agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19.

"UMKM ini memang harus kita dorong untuk mereka agar bisa bertahan, jangan sampai yang UMKM yang sifatnya temporary impairment menjadi permanent impairment," ujarnya.

Saat ini berdasarkan angka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk bantuan dari stimulus yang dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp200 triliun lebih, telah berada di level 77 persen.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Permintaan Lele di Bali Meningkat , Pembelinya Sampai Rela Antre

Hal itu  terutama untuk bantuan ultra mikro yang sudah disalurkan sampai dengan sembilan juta pelaku usaha ultra mikro dan rencananya akan dinaikkan sampai 12 juta bahkan 15 juta pelaku usaha ultra mikro yang diberikan hibah sebesar Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x