Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Turun Jadi Rp 14 Ribu per Liter

- 27 April 2022, 19:15 WIB
Larangan Ekspor Minyak Goreng sampai harga turun jadi Rp 14 ribu per liter
Larangan Ekspor Minyak Goreng sampai harga turun jadi Rp 14 ribu per liter /setkab.go.id/

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif karena di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga diatas Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga: SISI GELAP Kasus Subang, 7 Kejanggalan yang Tak Terungkap, Pembanding DNA Hingga Mobil Yaris

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” tutur Airlangga .

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah