HINDARI! 7 Rekening Karyawan Yang Mengajukan BLT BPJS Ketenagakerjaan Yang Tidak Bisa Cair

- 12 Januari 2021, 09:02 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja.
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja. //pixabay.com/EmAji

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening Kliring

7. Rekening Sudah tutup

Baca Juga: Pilkada Tasikmalaya 2020 : Aneh! KPU Seharusnya Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu, bukan Berpendapat

Oleh sebab itu, Menaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan dan dipastikan aktif.

Bagi Anda yang ingin membuat membuat laporan aduan melalui website Kemnaker sekaligus memverikasi status bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini langkah-langkahnya:

Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

Baca Juga: Update PPKM 11-25 Januari 2021, Cianjur Lakukan Pemantauan Berkala Minimal Dua Hari Sekali

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
Klik "Daftar Sekarang."

Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah