Adi mengungkapkan komentar jenaka itu menggambarkan sangat luar biasanya Jenderal Hoegeng di masa jabatannya sebagai Kapolri.
Jenderal Hoegeng melakukan pembenahan di berbagai bidang, salah satunya struktur organisasi di Mabes Polri.
Di bawah kepemimpinan Hoegeng, strukturnya lebih terlihat dinamis dan komunikatif. Jika zaman Orde Baru sangat akrab dengan istilah hukum tajam kebawah tumpul ke atas.
"Itu tidak berlaku bagi Jenderal Hoegeng saat memimpin Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.
Siapapun pelaku kejahatannya tidak akan berkutik karena akan diproses sebagaimana mestinya.
Namun, kata Adi, sikap bersih, jujur dan berani inilah yang membuat Jenderal kelahiran Pekalongan 14 Oktober 1921 tidak disukai banyak pihak.
Sehingga Jenderal Hoegeng harus melepas jabatan Kapolri lebih cepat karena dicopot ditengah jalan pada 2 Oktober 1971.
Selama karirnya Jenderal Hoegeng pernah mengungkap dan menangani kasus-kasus besar yang terkait orang penting di Indonesia.
Yang paling dikenal adalah kasus Sum Kuning. Kasus Sum Kuning adalah kasus tindak kriminal pemerkosaan terhadap seorang penjual telur bernama Sumarijem pada 21 September 1970.