Eksekusi Bangunan di Jl Pungkur Bandung Diwarnai Aksi Dorong, Ratusan Polisi Jaga Ketat Sejak Pagi

- 31 Agustus 2022, 19:42 WIB
Polisi dan massa terlibat aksi dorong dalam proses eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Pungkur Kota Bandung, Rabu 31 Agustus 2022
Polisi dan massa terlibat aksi dorong dalam proses eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Pungkur Kota Bandung, Rabu 31 Agustus 2022 /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR- Eksekusi tanah dan bangunan bertingkat di Jalan Pungkur No 194 Kelurahan Ciateul Kecamatan Regol Kota Bandung pada Rabu 31 Agustus 2022 diwarnai aksi dorong.

Ratusan aparat dari Polda Jabar yang diturunkan pun dengan perlengkapan lengkap langsung menjaga kawasan tanah dan bangunan yang akan dilakukan eksekusi.

Tanah dan bangunan tersebut baru bisa dilaksanakan eksekusi setelah pihak aparat menjaga ketat lokasi dan mempersilahkan kepada juru sita Pengadilan Negeri Bandung untuk membacakan amar eksekusi.

Baca Juga: Hasil Lengkap Japan Open 2022, Hari Ini 31 Agustus: 7 Wakil Indonesia Melaju ke 16 Besar, Ini Jadwalnya!

Pembacaan sita eksekusi itu sendiri dilaksanakan oleh petugas PN Bandung dengan jurusita, Aep Yaman SH. Pembacaan eksekusi itu sendiri dilakukan pada pukul 09.00 WIB pagi hari.

Dalam pembacaanya Aep Yaman mengungkapkan atas nama Ketua Pengadilan Negeri Bandung melaksanakan eksekusi secara paksa terhadap tanah dan bangunan sertifat 1221/ciateul 470 meter persegi yang terletak di jalan Abdul Muis 192, sekarang Jalan Pungkur 194 Keluarahan Ciateul Kecamatan Regol.

Tercatat atas nama Satria Wijaya sekarang baliknama kepada pemohohon eksekusi menjadi SHGB 23 Ciateul jln Pungkur 194 Kelurahan Ciateul PT Bank QNB Indonesia.
Menimbang dan seterusnya menetapkan mengabulkan permohonan pemohon pembeli lelang.

Selanjutnya memerintahkan kepada panitera PN Bandung melaksanakan eksekusi pengosongan dan pemindahan barang.

Penetapan eksekusi tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua PN Bandung Sihar Hamonangan Purba.

Usai pembacaan eksekusi, Aep Yaman pun meminta agar penghuni segera mengosongkan bangunan, namun karena tidak juga direspon akhirnya dilakukan secara paksa dengan membongkar pintu memakai linggis.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x