DESKJABAR - Jika ditetapkan jadi tersangka dalam kasus Subang, Yosef akan melakukan praperadilan.
Hal itu ditegaskan Yosef dalam tayangan YouTube Koin Seribu 77 tayang 15 Juli 2022.
Praperadilan, kata Yosef, akan dilakukan karena dirinya tak merasa terlibat dalam kasus Subang, apalagi melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya sendiri, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: PERSIB Hade Euy! Tiga Musim Tanpa Gelar Juara, Tahun Ini Robert Alberts Ingin Bawa Trofi Juara Liga
Yosef adalah salah satu saksi kasus Subang, sekaligus merupakan suami dan ayah dari kedua korban pembunuhan.
Namun sejak awal peristiwa pembunuhan, ia mendapat tudingan terlibat pembunuhan itu.
Menurut Yosef, tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan, berawal dari adanya pernyataan seorang saksi dalam pemeriksaan di penyidik.
Saksi itu mengatakan bahwa papahnyalah yang membunuh Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Yosef menambahkan, ia pun mendapatkan kabar ada pernyataan yang mengatakan bahwa katanya Mimin menyaksikan saat Yosef membunuh kedua korban.