"Katanya, Bu Mimin menyaksikan suaminya membunuh Tuti dan Amel," kata Yosef dalam YouTube Koin Seribu 77.
Dengan agak berapi-api, Yosef berharap dirinya diberi kesempatan untuk mengkonfrontir pernyataan dan tudingan itu. Apa alasannya sehingga saksi itu menuduh dirinya sebagai pelaku.
"Saya ingin suatu saat bisa mengkonfrontir terhadap saksi tersebut, mengapa melontarkan tudingan seperti itu," katanya.
Pernyataan bahwa dirinya siap melakukan praperadilan, diungkapkan Yosef untuk menjawab pernyataan netizen.
Menurut netizen tersebut, seandainya saksi menandatangani BAP yang berisi pernyataannya bahwa Yosep pelaku pembunuhan, maka sudah sejak dulu Yosef ditetapkan jadi tersangka.
"Jika saya ditetapkan jadi tersangka, saya siap melakukan praperadilan karena saya tak merasa melakukan," tegasnya.
Ia mengatakan, Indonesia negara hukum sehingga semua hal harus didasari hukum.
Selain itu, lanjutnya, penyidik juga memiliki aturan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, tak akan semudah itu.