Mimin Menyaksikan Suaminya Melakukan Eksekusi? Yosef akan pra Peradilan Jika Ditetapkan Jadi Tersangka

- 16 Juli 2022, 14:18 WIB
Yosef, saksi kasus Subang, akan melakukan praperadilan jika dirinya ditetapkan jadi tersangka. Deskjabar.com/Dikki Wahyu Afandi
Yosef, saksi kasus Subang, akan melakukan praperadilan jika dirinya ditetapkan jadi tersangka. Deskjabar.com/Dikki Wahyu Afandi /

"Katanya, Bu Mimin menyaksikan suaminya membunuh Tuti dan Amel," kata Yosef dalam YouTube Koin Seribu 77.

Baca Juga: Persib Hade Euy! Meski Didera Badai Cedera Robert Alberts dan Tim Maung Bandung Tetap Tagetkan Juara Liga

Dengan agak berapi-api, Yosef berharap dirinya diberi kesempatan untuk mengkonfrontir pernyataan dan tudingan itu. Apa alasannya sehingga saksi itu menuduh dirinya sebagai pelaku.

"Saya ingin suatu saat bisa mengkonfrontir terhadap saksi tersebut, mengapa melontarkan tudingan seperti itu," katanya.

Pernyataan bahwa dirinya siap melakukan praperadilan, diungkapkan Yosef untuk menjawab pernyataan netizen.

Menurut netizen tersebut, seandainya saksi menandatangani BAP yang berisi pernyataannya bahwa Yosep pelaku pembunuhan, maka sudah sejak dulu Yosef ditetapkan jadi tersangka.

"Jika saya ditetapkan jadi tersangka, saya siap melakukan praperadilan karena saya tak merasa melakukan," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Badminton Singapore Open 2022, Hari Ini 16 Juli, Jam Berapa? Tayang Langsung di Mana?

Ia mengatakan, Indonesia negara hukum sehingga semua hal harus didasari hukum.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga memiliki aturan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, tak akan semudah itu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah