Giliran Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Habib Rizieq Shihab

- 19 November 2020, 22:39 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Instagram/@bangariza/

DESKJABAR – Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya, giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga akan dipanggil, terkait acara Habib Rizieq Shihab.

Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya tersebut. Direncanakan dia akan memenuhi panggilan pada Senin, 23 November 2020 jam 11.00 WIB.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 jam 10.00. Pemanggilan terutama terkait kerumunan massa saat kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dan cara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sekaligus acara maulid Nabi Muhammad pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bantah Diperiksa Terkait Habib Rizieq Shihab. Melainkan Ini

Sementara itu, Ahmad Riza Patria menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Mero Jaya untuk mengklarifikasi kerumunan massa dalam beberapa hari lalu terutama selepas kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dikutip dari kantor berita Antara, bukan hanya itu, Riza yang ditemui di Balai Kota Jakarta, pada Kamis, 19 November 2020, menjamin dalam klarifikasi tersebut akan menyampaikan sesuai fakta dan data yang ada

"Siap, saya akan datang. Tidak masalah. Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Saya akan sampaikan semuanya," kata Riza.

Baca Juga: Rizky Juniansyah Terpilih Sebagai Lifter Terbaik di Kejuaraan Dunia Angkat Besi Remaja Virtual

Sebenarnya Ahmad Riza Patria telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 November 2020 malam dan dijadwalkan diperiksa untuk dimintai klarifikasi pada Kamis, 19 November 2020 pukul 10.00 WIB. Namun jadwal tersebut batal dan pemeriksaan itu dijadwalkan ulang hingga Senin, 23 November 2020.

Ahmad Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 malam.

"Akan tetapi karena tidak bisa, saya minta hari Jumat, tapi di Polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin jam 11.00 WIB," ujar Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ahmad Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi pihak Kepolisian karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

Yusri menjelaskan bahwa yang undangan dilayangkan kepada Ahmad Riza Patria adalah undangan klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x