Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024

- 19 November 2020, 19:59 WIB
Tangkapan layar - (Ki-ka) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, perwakilan pemerintah provinsi Aceh, dan perwakilan pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam acara penyerahan SK penetapan tuan rumah PON XXI 2024 di Jakarta, Kamis (19/11/2020). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
Tangkapan layar - (Ki-ka) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, perwakilan pemerintah provinsi Aceh, dan perwakilan pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam acara penyerahan SK penetapan tuan rumah PON XXI 2024 di Jakarta, Kamis (19/11/2020). (ANTARA/Shofi Ayudiana) /

DESKJABAR - Provinsi Aceh dan Sumatera Utara telah ditetapkan secara resmi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024. Hal itu dipertegas dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan sebagai tuan rumah PON XXI 2024 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Zainudin Amali mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah bakal digelar di dua provinsi.

Baca Juga: Gelandang Persib Beckham Putra Nugraha Meminta Doa Untuk Kesembuhannya

“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah,” kata Zainudin Amali pada penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Dengan dikeluarkannya SK bernomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pelaksana PON XXI Tahun 20204 tersebut, Zainudin Amali berharap kedua provinsi penyelenggara bisa segera melakukan persiapan. Termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON.

Selain itu, ia juga mengingatkan jangan sampai SK penetapan Aceh-Sumut menjadi tuan rumah bersama itu justru menimbulkan perselisihan di antara kedua provinsi.

Baca Juga: Pendaftaran BLT BPUM Kota Bandung Tahap 2 Tinggal Lima Hari , Yu Segera Daftar Disini

“Jangan sampai SK keluar, tetapi hal-hal masih membuat abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat. Nanti KONI Pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab konflik,” kata Zainudin Amali menegaskan.

Bersyukur

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x