Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bantah Diperiksa Terkait Habib Rizieq Shihab. Melainkan Ini

- 19 November 2020, 21:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar

DESKJABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Ridwan Kamil sendiri menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Rizky Juniansyah Terpilih Sebagai Lifter Terbaik di Kejuaraan Dunia Angkat Besi Remaja Virtual

Dalam pemanggilan Jumat besok, Ridwan Kamil akan didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar.

Menurutnya, selain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejumlah pihak pun dipanggil, terkait kerumunan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung pada 13 November 2020.

Dia memaparkan bahwa sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

Baca Juga: Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x