Ahmad Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 malam.
"Akan tetapi karena tidak bisa, saya minta hari Jumat, tapi di Polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin jam 11.00 WIB," ujar Ahmad Riza Patria.
Baca Juga: Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ahmad Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi pihak Kepolisian karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Yusri menjelaskan bahwa yang undangan dilayangkan kepada Ahmad Riza Patria adalah undangan klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang.***