Sindir HRS, Mahfud MD : Berkerumun Dalam Jumlah Besar Jadi Pembunuh Potensial

- 16 November 2020, 19:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd


DESKAJABAR
- Kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) membuat pro dan kontra dari berbagai pihak, sebab kedatangannya banyak dinilai orang telah melanggar protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, jika ada orang yang sengaja membuat kerumunan besar di tengah pandemi virus corona (Covid-19) menjadi pembunuh potensial. 

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Pakar Hukum Asep Warlan: Seharusnya Kapolri Yang Dicopot Bukan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar

Baca Juga: Rebana Metropolitam Dikhawatirkan Menghabisi Pertanian

Ia memastikan negara tidak akan membiarkan semua usaha pemerintah selam 8 bulan menanggulangi virus corona (Covid-19) berakhir sia-sia, karena adanya kegiatan dengan jumlah massa yang besar.

Mahfud MD mengatakan, memang ada banyak keluhan yang masuk dari berbagai kalangan mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dokter, relawan, dan masyarakat sipil terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Diduga Imbas Kerumunan Habib Rizieq

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Belum Mereda, Pasien Sembuh Bertambah, 7 Provinsi Laporkan Tak Ada Kasus Baru

"Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan pengrusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu tidak dihargai sama sekali," katanya, seperti dikutip DeskJabar dari RRI.

"Mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak," pungkas Mahfud MD.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x