KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin Soal Aliran Dana Korupsi Proyek di Dinas PUPR

- 11 November 2020, 07:41 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. /kpk.go.id

 Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Buka Peluang Rekonsiliasi. Inilah Syaratnya

Baca Juga: Presiden Erdogan Ucapkan Selamat Kepada Joe Biden, Ternyata Ada Tiga Negara yang Belum Melakukannya

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung, Telusuri Dugaan Money Politic, Bawaslu Terkendala Saksi

"Sedangkan saksi Entus dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," kata Ali.

Pemeriksaan empat saksi itu digelar di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar, Kota Bandung.

Terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan, yakni wiraswasta/Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima Uu Kusnahendar.

"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali," kata Ali.

Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah