Pengamat Bilang, Pemerintah Tidak Ada Masalah dengan Kepulangan Rizieq Shihab

- 9 November 2020, 12:08 WIB
/

DESKJABAR - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin, dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.‎

"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat 2020, Twitter Cabut Hak istimewa Donald Trump pada Januari 2021

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat 2020, Joe Biden Bakal Membentuk Satgas Penanganan Pandemi Virus Corona

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020. Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.

Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.‎

"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.

Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab. Ia percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.‎

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah