Presiden Jokowi Ingatkan Selesaikan Sisa 8 Juta Hektar Perhutanan Sosial

- 3 November 2020, 12:06 WIB
Jokowi
Jokowi /

DESKJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan realisasi lahan untuk perhutanan sosial telah mencapai 4,2 juta hektar hingga akhir September 2020, namun masih ada sekitar 8,5 juta hektar yang masih harus segera diselesaikan.

Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, dilansir Antara, Selasa, 3 November 2020, mengingatkan target lahan perhutanan sosial mencapai 12,7 juta hektar hingga 2024.

“Memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin tetapi masih ada sisa juga yang delapan juta hektar lebih tadi yang perlu kita selesaikan,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial.

Presiden juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak hanya memberikan izin untuk lahan perhutanan sosial, namun juga memberikan pendampingan ke masyarakat untuk pemberdayaan dalam menciptakan program-program lanjutan.

Dengan begitu, masyarakat memiliki kemampuan untuk mengelola lahan perhutanan sosial, sehingga dapat memberikan nilai tambah, termasuk untuk manfaat ekonomi.

“Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan me-manage, memanajemeni, yang sudah diberikan yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya argo forestry tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, agro-silvo-pastoral, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, bisnis kayu rakyat. Semua sebetulnya bisa mensejahterakan tapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan,” jelas Presiden.

Secara terpisah, Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (BUPSHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan hadirnya koperasi hutan menjadi salah satu bentuk sinergitas dalam menjaga kelestarian hutan dan perekonomian masyarakat.

"Kita telah berkomunikasi dengan kementerian terkait dalam membangun koperasi yang baik di perhutanan sosial," kata Heru Doyo di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan dibentuknya koperasi hutan di perhutanan sosial diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan serta menjaga perekonomian masyarakat.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah