Soal Komodo Hadang Truk Proyek, Kementerian LHK Berikan Penjelasan Melalui Twitter

- 26 Oktober 2020, 11:01 WIB
Ilustrasi komodo
Ilustrasi komodo /Instagram/@KementerianLHK/

Kementerian LHK juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya. Selama proses pembangunan sarana prasarana, komodo itu diawasi oleh 5-10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa itu aman dan terlindungi.

"Komodo yang disebut 'ora' oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. Pengembangan wisata di TN Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat Presiden RI," tutur @KementerianLHK.

Baca Juga: Ini Tempat-tempat Beresiko Covid-19 Menular di Bioskop

Masih menurut penjelasan Kementerian LHK, populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami), dan Gili Motang. TNK telah ditetapkan sebagai salah satu situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991. TNK juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia Baru), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.

"Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan," kata @KementerianLHK.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x