Soal Komodo Hadang Truk Proyek, Kementerian LHK Berikan Penjelasan Melalui Twitter

- 26 Oktober 2020, 11:01 WIB
Ilustrasi komodo
Ilustrasi komodo /Instagram/@KementerianLHK/

DESKJABAR - Menanggapi foto komodo hadang truk yang viral tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan konfirmasi melalui Twitter, beberapa jam kemudian.

Dalam cuitan Minggu, 25 Oktober 2020, Biro Humas yang mengelola akun Twitter, @KementerianLHK, menjelaskan bahwa aktivitas truk proyek tersebut mengangkut material untuk memperbaiki dermaga.

Baca Juga: Komodo Hadang Truk, Tagar #selamatkankomodo Kembali Trending di Media Sosial

Cuitan Kementerian LHK tersebut mengundang tanggapan dari sejumlah warganet.

"Kalau memang pembangunan Dermaga, kenapa tidak pernah ada klarifikasi ke publik dengan terbuka, dan sekarang gegara foto dibawah ini viral. Pulau Rinca langsung ditutup untuk wisatawan sampai Juni 2021, maksudnya apa? #selamatkankomodo," ujar @ikasoewadji.

"Ibarat keadaan lagi damai tapi tbtb dirusak dengan datangnya alat berat dan suara bising yg dibuatnya. Ga dipertimbangkan tingkat stress dari satwa? Trs areal konservasi gunanya apa? Buat bisnis juga kan akhirnya. Uang uang uang, tanpa memikirkan ekosistem yg shrusnya dijaga," tutur @Satriowrtm.

Penataan kawasan TNK

Menurut Kementerian LHK, di daratan Pulau Rinca hanya sedikit areal yang dibangun. Bangunan tersebut bekas kantor dan shelter ranger/wisatawan. "Jadi sudah di jaga betul tentang hal ini, penggunaan alat-alat berat pun telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap @KementerianLHK.

Baca Juga: Peta Zonasi Risiko Covid-19 di Jawa Barat Berubah, Empat Daerah Masuk Zona Kuning, Dua Lainnya Merah

Kementerian LHK menjelaskan, salah satu penataan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca. Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektare dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

Kementerian LHK juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya. Selama proses pembangunan sarana prasarana, komodo itu diawasi oleh 5-10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa itu aman dan terlindungi.

"Komodo yang disebut 'ora' oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. Pengembangan wisata di TN Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat Presiden RI," tutur @KementerianLHK.

Baca Juga: Ini Tempat-tempat Beresiko Covid-19 Menular di Bioskop

Masih menurut penjelasan Kementerian LHK, populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami), dan Gili Motang. TNK telah ditetapkan sebagai salah satu situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991. TNK juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia Baru), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.

"Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan," kata @KementerianLHK.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x