Sesudah Kartu Prakerja, Ikuti juga JPS dari Kemenaker

- 11 Oktober 2020, 17:47 WIB
Menaker Ida Fauziyah luncurkan JPS
Menaker Ida Fauziyah luncurkan JPS /Dok. Kemnaker/

 

Program JPS yang di luncurkan

Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) ditujukan untuk menciptakan dan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja formal dan informal. Dengan menawarkan pelatihan dan bantuan sarana usaha melalui Program Pembentukan Tenaga Kerja.

Program TKM ini direncanakan menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan pada bidang ketenagakerjaan yang kuat, inklusif dan berkelanjutan.

Dalam program ini Kemenaker menawarkan program pelatihan pada masyarakat dan bantuan sarana usaha yang ditujukan bagi tenaga kerja sukarela (TKS) Purna dan kelompok binaannya dengan subsidi program serta program penguatan bagi usaha kelompok dampingan.

Sedangkan Program Padat Karya adalah program pemberdayaan masyarakat untuk menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana yang dapat mendukung produktivitas masyarakat dan melibatkan jumlah tenaga kerja yang banyak.

Menaker Ida Fauziyah menilai, JPS Kemenaker yang sedang diwujudkan dalam dua program TKM dan Padat Karya merupakan stimulus bagi seluruh masyarakat pelaku industri kecil.

Kedua Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produk-produk kreatif industri kecil serta membantu masyarakat dalam bertahan di masa pandemi covid-19, sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah.

 

Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Orang Miskin Bertambah 115 Juta Orang, Orang Kaya Diuntungkan

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x