Melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020, Kemenaker telah menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada sekitar1.985 kelompok wirausaha yang terdirii dari 39.700 orang dan juga 1.091 kelompok padat karya yang terdiri dari 21.820 orang pekerja.***