8. Di akhir, barulah membasuh ke dua kaki beliau.
Boleh berpindah ke bagian lantai yang bersih, kemudian cuci kaki dan sela sela jari seperti hal nya mencuci kaki ketika berwudhu. Selesai.
Di hadist Bukhari no. 248 menerangkan bahwa Nabi SAW ketika di bagian berwudhu beliau tidak mencuci kedua kakinya.
Melainkan mengakhirkan mencuci kedua kakinya setelah selesai menyempurnakan membasuh seluruh tubuhnya.
Di hadist kedua Bukhari no. 262 atau 272 Beliau menyempurnakan wudhu dan menyempurnakan air ke semua bagian tubuhnya.
Baik keduanya tidak ada masalah. Hanya perbedaan sedikit dalam membasuh kaki apakah mau diawal atau diakhirkan, keduanya sah-sah saja.***