INI Penjelasan Kemenag, Kenapa Perlu Sidang Isbat untuk Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah

- 9 Maret 2024, 20:45 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam M. Adib Machrus.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam M. Adib Machrus. /dok kemenag.go.id



DESKJABAR - Dalam waktu dekat, umat muslim di Indonesia akan melaksanakan salah satu kewajiban dalam Islam yakni puasa atau shaum di bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Namun begitu, kapan memulai puasa Ramadhan tahun ini, khususnya untuk kaum NU dan pemerintah, terlebih dahulu harus menunggu digelarnya sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat sendiri akan dilaksanakan pada Minggu, 10 Maret 2024. Sebelumnya, pihak Kemenag terlebih dahulu melihat secara langsung posisi hilal atau rukyatul hilal di 134 titik di seluruh wilayah Indonesia termasuk melibatkan BMKG.

Isbat, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung arti penentuan atau penetapan. Sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam Kalender Hijriyah.

Penjelasan Kemenag Lalu, apa alasan pemerintah perlu dilaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah?

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan, sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat kata Adib, penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

Dengan begitu, tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujarnya di Jakarta Jumat, 8 Maret 2024.

Dihadiri berbagai kalangan

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Selain itu, sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selanjutnya Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

"Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah," kata Adib.

"Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat," tambahnya.

Tak Hanya di Indonesia

Lanjut Adib, sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya. Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

"Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat," tegasnya.

Adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah.

Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

"Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada," tuturnya.

Itulah penjelasan Kemenag terkait perlunya sidang isbat untuk penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x