Pemilu 2024: Menerima Uang dari Timses Capres, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 4 Januari 2024, 20:31 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses Capres saat menjelang pemilu 2024.
Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses Capres saat menjelang pemilu 2024. /YouTube Al-Bahjah TV/

DESKJABAR - Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sangat dekat, bagaimana hukumnya jika menerima uang dari tim sukses atau timses calon Presiden. Buya Yahya menjelaskan akan hal tersebut.

Dalam pemilihan Presiden dan juga pemimpin daerah kerap ada tim sukses atau timses yang membagi bagikan uang kepada masyarakat termasuk pada pemilu 2024 sekarang ini.

Lantas bagaimana hukumnya jika kita menerima uang yang sudah timses berikan kepada kita. Untuk masalah ini Buya Yahya memberikan pencerahan.

Kata Buya Yahya seorang muslim itu harus memiliki iman dan juga memiliki akhlak yang mulia terutama bisa menjaga hati. Agar hati kita tidak terbeli.

Baca Juga: Kata Buya Yahya Jika Air Mani Mengenai Pakaian: Apakah Boleh Dipakai Sholat?

Baca Juga: Kata Gus Baha, Pezina Bisa Masuk Surga dengan Mengucapkan Kalimat Pendek Ini

Umat muslim kata Buya Yahya harus memiliki kewibawaan dan juga kemuliaan yang tidak boleh ditukar dengan keduniawian.

Dan ini harus dibiasakan jangan sampai kewibawaan yang kita miliki malah ditukar dengan pemberian dari timses Capres atau timses calon pemimpin agar ketika pemilu kita memilihnya.

"Mungkin ada calon yang memberinya dengan tulus ikhlas dan itu mungkin saja dan kebetulan dia seorang kaya raya," kata Buya Yahya.

Dalam menghadapi pemilu 2024 sekarang ini, masyarakat kata Buya Yahya jangan mau menukar kewibawaan dan kemuliaan dengan uang.

Sebelum menerima uang dari timses Capres atau juga timses pemimpin lainya harus diperhatikan dari mana sumber uang yang mereka bagikan.

Karena bisa saja uang yang dibagi bagikan itu hasil pinjaman atau dari pengusaha yang nantinya akan meminta imbalan kepada calon ketika terpilih.

Hal ini tentunya kata Buya Yahya akan memberatkan bagi si calon pemimpin itu sendiri karena harus mengembalikan uang yang sudah dibagi bagikan oleh timses.

Baca Juga: Istri Wajib Tahu! Ini Perbuatan Dosa Terhadap Suami dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dengan demikian kita sejatinya sudah menjerumuskan orang tersebut disamping juga sudah menukar harga diri atau kemuliaan kota dengan hal duniawi.

Menurut Buya Yahya ketika memilih pemimpin karena atas dasar pemberian uang dari timses itu artinya dalam memilih pemimpin sudah jauh dari kriteria agama.

Sebagai seorang muslim kata Buya Yahya harus bisa menjaga kemuliaan dan kewibawaan dan yang paling utama menjaga hati dan keikhlasan.

Lantas bagaimana kalau sudah terlanjur menerima uang dari timses Capres atau timses calon pemimpin dalam pemilu, maka taubatnya jangan dipilih.

Jadi ketika sudah terlanjur menerima uang dari timses Capres atau timses calon pemimpin maka taubatnya dengan tidak memilih calon tersebut.

"Kalau sudah terlanjur sudah menerima ya taubatnya jangan dipilih itu aja sederhana," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya Disambut Antusias Pendukung dan Simpatisan yang Inginkan Perubahan

Menurut Buya Yahya dalam memilih pemimpin atau presiden itu harus membebaskan diri dari kepentingan pribadi.

Caranya dengan mengetahui secara menyeluruh tentang siapa pemimpin atau calon Presiden yang akan kita pilih nanti pada pemilu 2024 nanti.

Hal tersebut Buya Yahya jelaskan dalam akun YouTube Al- Bahjah TV dengan judul " Timset Bagi bagi Uang, Bagaimana Hukum Menerimanya | Buya Yahya yang tayang pada 31 Desember 2203.

Itulah penjelasan bagaimana hukumnya ketika kita menerima uang dari timses Capres atau timses calon pemimpin yang Buya Yahya jelaskan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x