Namun, hingga masa umat Nabi Muhammad, ilmu sihir masih bisa ditemukan di beberapa kelompok masyarakat, menunjukkan bahwa praktik terlarang dan musyrik ini masih ada hingga sekarang.
Sementara, santet adalah bentuk kejahatan yang dilakukan untuk membahayakan orang lain dari jarak jauh melalui penggunaan ilmu hitam. Biasanya dilakukan oleh orang yang memendam dendam karena terluka. Santet bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama dengan bantuan seorang dukun.
Diketahui, ilmu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti santet adalah suatu hal yang dilarang oleh Allah dan siapapun yang melakukan tindakan tersebut akan menerima dosa besar.***