DESKJABAR - Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu amalan yang disunnahkan pelaksanaannya bagi umat muslim.
Puasa Ayyamul bidh dilaksanakan setiap pertengahan bulan dalam penanggalan kalender Hijriyah.
Waktu pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh yakni setiap tanggal 13, 14, dan 15 penanggalan Hijriah.
Ayyamul Bidh memiliki makna secara bahasa yaitu hari-hari yang cerah. Dikatakan demikian karena puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada hari-hari yang malam sebelumnya cerah disinari bulan.
Baca Juga: LINK NONTON Resmi Mencuri Raden Saleh Full Movie, Aksi Pencurian Terbesar Abad Ini
Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh
Hukum pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Adapun anjuran pelaksanaannya dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan kepadaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).