Seleksi mandiri PTN dapat menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu kriteria untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa yang akan diterima di perguruan tinggi tersebut.
Seleksi mandiri PTN biaya sendiri adalah sistem seleksi yang digunakan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, di mana calon mahasiswa yang ingin masuk ke PTN tersebut harus mengeluarkan biaya sendiri untuk mengikuti tahap seleksi yang ditentukan oleh PTN tersebut.
Prosentase Kuota PTN
Kuota PTN berikut adalah kuota prosentase SNBP, SNBT dan Mandiri yang ditentukan oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang akan masuk ke perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: 7 Manfaat Bawang Dayak untuk Kesehatan dan Kecantikan, Cara Pengolahan dan Efek Samping
Adapun prosentasenya adalah :
SNBP minimum 20 persen
SNBT minimum 40 persen
Mandiri minimum 30 persen
Catatan: PTN yang berbadan hukum SNBT minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.***