2 Pilihan untuk Daftar Akun KIP di Kemdikbud, Simak Cara Registrasi

- 14 Januari 2023, 09:27 WIB
2 pilihan  untuk daftar  akun  KIP di Kemdikbud, simak cara registrasi
2 pilihan untuk daftar akun KIP di Kemdikbud, simak cara registrasi / Pixabay/cuteluke

Baca Juga: Kawasan Teduh di Padalarang KBB, Perkebunan Nyalindung, Lokasi Asyik Menikmati Alam

Proses daftar KIP

Menurut laporan dari situs resmi kemdikbud.go.id yang diterbitkan oleh DeskJabar.com, terdapat dua cara untuk melakukan pendaftaran akun KIP, yaitu:

1. Proses pendaftaran dilakukan oleh siswa sendiri.

2. Proses pendaftaran dilakukan oleh perguruan tinggi untuk mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Baca Juga: Live Malaysia Open 2023 Hari Ini di iNews, Strategi Apriyani Siti Fadia Lawan Duet Nomor 1 Dunia Asal China

Metode pendaftaran KIP Kemdikbud

Untuk membuat akun KIP, calon penerima harus mengisi informasi yang benar seperti:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Selain syarat-syarat lainnya, calon penerima juga harus memiliki alamat email yang masih aktif untuk menerima informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dari sistem KIP setelah proses validasi NIK, NISN, dan NPSN berhasil dilakukan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah