2 Pilihan untuk Daftar Akun KIP di Kemdikbud, Simak Cara Registrasi

- 14 Januari 2023, 09:27 WIB
2 pilihan  untuk daftar  akun  KIP di Kemdikbud, simak cara registrasi
2 pilihan untuk daftar akun KIP di Kemdikbud, simak cara registrasi / Pixabay/cuteluke

DESKJABAR - Berikut ini adalah dua opsi untuk mendaftarkan akun KIP di Kemdikbud, perhatikan cara registrasi yang disediakan.

Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar.

KIP adalah usaha untuk membantu anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi tetapi berprestasi agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Cara mendaftarkan akun KIP semakin menarik karena ada dua opsi yang tersedia pada situs kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kumis Kucing Potensi Bisnis Pertanian di Jawa Barat, dan Jenis Dibutuhkan untuk Manfaat Kesehatan

Lantas, siapa saja bisa daftar membuat akun KIP ?

Apabila siswa sekolah berasal dari keluarga kurang mampu dan diterima di program studi apapun.

"Siapapun kalau anda dari keluarga kurang mampu dan anda diterima pada program studi sehebat apapun dan semahal apapun, pemerintah akan menanggung biaya pendidikan anda di perguruan tinggi secara penuh melalui KIP Kuliah Merdeka", demikian Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA dalam buku 'Pedoman Pendaftaran KIP'.

Terdapat dua cara untuk mendaftar akun di KIP yang tersedia di situs kemdikbud.go.id.

Lantas, bagaimana cara yang tersedia untuk melakukan pendaftaran akun KIP yang disebutkan itu?

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x