HARI INI 5 Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Apa Saja Keuntungan yang Diperoleh, Ini Rinciannya

- 7 November 2022, 10:23 WIB
Hari ini 5 tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara oleh Presiden Jokowi
Hari ini 5 tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara oleh Presiden Jokowi /Twitter @mahfudmd/

DESKJABAR – Hari ini 5 tokoh akan mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasionak yang akan diberikan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Kelima tokoh yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional itu adalah Dr. dr. HR Soeharto (Jateng), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), dr. R. Rubini Natawisastra (Kalbar), H. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan KH Ahmad Sanusi (Jawa  Barat).

Lalu apa saja keuntungan yang akan diperoleh bagi keluarga mereka jika sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional?

Tentu keluarga mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres no 78 tahun 2018.

Baca Juga: HARI INI, 5 Tokoh akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya Ulama Sukabumi KH Ahmad Sanusi

Informasi pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional itu, sebelumnya sudah diposting Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Twitternya pada 3 November 2022.

Mahfud MD juga mempersilakan daerah atau institusi warisan dari tokoh tersebut untuk menyelenggarakan syukuran.

“Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kpd 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesi,” tutur Mahfud MD.

“Kpd Daerah2 dan instiusi2 warisannya dipersilahkan melakukan tahniah (syukuran). Penganugerahan gelar  oleh Presiden akan dilakukan di Istana Negara tgl 7 Nov 2022,” ujarnya.

Lalu apa saja tunjangan yang akan diperoleh keluarga yang ditinggalkan?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x