Dalam sepak bola, untuk menanggulangi kemungkinan adanya kericuhan suporter, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang oleh FIFA yang terdapat dalam pasal 19 aturan FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations.
Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 19(b) yang menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau "gas pengendali massa".***