Gas Air Mata Dilarang FIFA, Ratusan Suporter Liga 1 Tewas di Kanjuruhan, Baca Cara Menangani Senjata Asap

- 2 Oktober 2022, 13:09 WIB
Gas Air Mata dilarang FIFA merengut suporter sepak bola saat berhadapan Arema vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022/YouTube Yoiki Malang
Gas Air Mata dilarang FIFA merengut suporter sepak bola saat berhadapan Arema vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022/YouTube Yoiki Malang /

Korban yang tewas di stadion 34 orang, 93 orang tewas di rumah sakit, dan 180 orang suporter masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Baca Juga: Laga Persib vs Persija BRI Liga 1 Ditunda, Pasca Bencana di Kanjuruhan Malang Jatim, Tiket Bobotoh tak Hangus

Penggunaan gas air mata di dalam stadion sebenarnya dilarang FIFA, tercantum dalam Safety and Security Regulations pada pasal 19 point B.

Pada poin tersebut disebutkan, bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa di dalam Stadion.


Gas air mata dan cara menanganinya

Gas air mata diciptakan sejak Perang Dunia tahun 1914, efek yang dihasilkan benda ini bisa menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru, kulit dan mata.

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Tragedi Kanjuruhan, Ricuh Arema FC vs Persebaya, Ini Isi Laporan Kapolda Jatim ke Kapolri

Pada saluran napas dan mulut, menimbulkan batuk, sesak dan peningkatan produksi air liur, terasa tersedak menyerupai asma, produksi dahak berlebih bahkan sampai batuk berdarah.

Pada mata kan terjadi peningkatan produksi air mata, kedutan serta rasa gatal dan panas.
Sedangkan pada kulit, luka bakar jika terpapar gas dalam jumlah banyak, dalam beberapa kasus gas air mata dilepaskan di ruangan tertutup.

Dalam waktu lama dan pada konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kematian, yang kebanyakan disebabkan kerusakan saluran napas.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Neuron


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x