Hukum Mengikuti Mazhab, Ikut Mazhab Mana? Simak Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

- 1 September 2022, 21:42 WIB
Hukum mengikuti mazhab, pilih mazhab mana? simak penjelasan Ustadz Firanda Andirja
Hukum mengikuti mazhab, pilih mazhab mana? simak penjelasan Ustadz Firanda Andirja / Instagram /firanda_andirja/

"Dari kitabnya tersebut beliau sering mengatakan "guru kami Imam Syafi'i mengatakan demikian". "adapun saya berpendapat demikian"," kata Ustadz Firanda Andirja.

Dan dalam kitab kitab fiqih adalah ma'ruf jika Imam Muzani berpendapat demikian dan Imam Syafi'i berpendapat demikian.

Contoh mengenai kapan malam Lailatul Qadr, mazhab Imam Syafi'i berpendapat bahwa malam Lailatul Qadr itu adalah malam tertentu tidak berubah sepanjang tahun.

Ternyata diselisihi oleh muridnya Al Muzani bahwa menurut pendapatnya malam Lailatul Qadr itu berpindah pindah dari tahun ke tahun, selalu berubah ubah tanggalnya.

Baca Juga: Pelatih Anyar Persib Luis Milla Berikan Latihan Berbeda untuk Tim, Penting untuk Hadapi Pertandingan di Liga 1

"Ini muridnya menyelisihi gurunya dan itu tidak ada masalah jika dalam masalah fiqih, bukan masalah ibadah kepada Allah SWT," kata Ustadz Firanda Andirja.

Hal tersebut dijelaskan dalam YouTube Ashiil TV dengan judul " HUKUM MENGIKUTI MAZHAB - Ustadz DR. Firanda Andirja, MA" tayang pada 12 Juli 2019.

Kata Ustadz Firanda Andirja, boleh bermazhab dalam urusan fiqih dan itu bagus.

Namun jangan sampai ke luar dari mazhab ketika tidak sesuai dengan hawa nafsu.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Ashiil TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x