2.569 PSE Lingkup Privat Belum Daftar Ulang, Tenggat Waktu Daftar Ulang Sampai 20 Juli 2022.

- 18 Juli 2022, 15:00 WIB
 Kemenkominfo ancam blokir PSE lingkup privat domestik dan gelobal yang beroperasi di Indonesia apabila tidak melakukan daftar ulang
Kemenkominfo ancam blokir PSE lingkup privat domestik dan gelobal yang beroperasi di Indonesia apabila tidak melakukan daftar ulang /pixabay.com

Lalu pada bagian kedua Perubahan data PSE Lingkup Privat ada 14 Tahapan data-data yang harus diisi pada sistem OSS.

Kemudian Proses Pengajuan Izin Operasional /Komersial Pendaftaran PSE lingkup privat pada sistem OSS terdapat 8 tahap data-data sebagai lampiran 1, dan Lampiran 2 Frequently Asked Question (FAQ).***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah