Naik KA Belum Vaksin Booster? Ini Stasiun yang Menyediakan Test RT-PCR dan Rapid Test Antigen Berikut Tarifnya

- 11 Juli 2022, 17:08 WIB
Sejumlah stasiun kereta api menyediakan layanan test RT-PCR dan Rapid Test Antigen bagi mereka yang akan naik KA namun belum vaksin booster
Sejumlah stasiun kereta api menyediakan layanan test RT-PCR dan Rapid Test Antigen bagi mereka yang akan naik KA namun belum vaksin booster /kai.id/

DESKJABAR - Masyarakat yang akan naik KA (Kereta Api) jarak jauh yang belum melakukan vaksinasi booster, wajib melakukan screening Covid-19 dengan menunjukkan hasil negatif test RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Aturan screening Covid-19 untuk mereka yang akan naik KA dengan menunjukkan hasil negatif test RT-PCR atau Rapid Test Antigen, diberlakukan mulai 17 Juli 2022.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, aturan screening Covid-19 bagi masyarakat yang naik KA, khususnya bagi yang belum vaksin booster, diberlakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022.

Berikut aturan lengkap perjalanan naik KA Jarak Jauh mulai 17 Juli yang dikutip dari laman kai.id.

a) Calon penumpang yang sudah vaksin ketiga (booster) tidak harus menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Calon penumpang yang baru vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Baca Juga: Beli Tiket KA Pangrango Gunakan Apilikasi KAI Access Mulai Hari Ini, Simak Informasinya Berikut Ini!

c) Calon penumpang yang baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

d) Calon penumpang yang belum vaksin 1 dan 2 dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: kai.id Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x