Fatwa MUI Sulsel tentang Uang Panai, Jangan Menyulitkan Pernikahan dengan Adat yang Mubah

- 4 Juli 2022, 11:17 WIB
Tak ada standar maksimum untuk uang panai, intinya jangan menyulitkan pernikahan/Tangkap layar mui.or.id
Tak ada standar maksimum untuk uang panai, intinya jangan menyulitkan pernikahan/Tangkap layar mui.or.id /

Menurutnya, fatwa ini juga bertujuan untuk menghilangkan perilaku yang menyimpang karena uang panai.

Baca Juga: MENYAMBUT Idul Adha 2022, Inilah Kode Redeem FF Khusus 4 Juli 2022 Berhadiah Bundle, Gloo Wall, Pasti Work

Senada Ruslan Wahab, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr Muammar Bakry Lc MA berharap fatwa uang panai tersebut bisa menjangkau masyarakat luas.

“Mohon disebarkan agar masyarakat kita tahu dan memudahkan urusan pernikahan,”ujarnya.

Muammar yang didampingi Prof Dr KH Najamuddin Lc MA, Dr KH Ruslan Wahab MA, Sekretaris Dewan pembina MUI Sulsel Drs KH Muh Nurullah M Pd, dan Anggota Komisi Fatwa Dr Nasrullah Sapa Lc MA membacakan naskah fatwa uang panai dalam konferensi pers.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah