Mengutip kembali Prof. Wahbah, hikmah atau keutamaan tidak memotong kuku dan rambut yakni agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka.
Jadi, larangan tersebut khusus bagi orang yang akan berkurban.
Penyembelihan hewan qurban dilakukan saat Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 hingga tanggal 13 bulan Dzulhijjah.
Allah SWT lewat RasulNya menganjurkan kepada orang yang mampu untuk berkurban.
Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw telah mengingatkan umatnya tentang anjuran itu.
مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا
Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).***