Hari Raya Idul Adha, Tidak Perlu Sibuk Pergi ke Salon, Sebab Nabi Melarang Ini Bagi Orang yang Qurban

- 1 Juli 2022, 06:15 WIB
Jika kalian masuk tanggal 1 Dzulhijjah dan kalian ingin berkurban, maka jangan lakukan hal ini.
Jika kalian masuk tanggal 1 Dzulhijjah dan kalian ingin berkurban, maka jangan lakukan hal ini. /Pixabay/shameersrk/

DESKJABAR - Hari Raya Idul Adha atau biasa disebut Lebaran Haji adalah sebuah hari dalam agama Islam.

Hari Raya Idul adha ini memperingati perihal Qurban, yaitu saat Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Ismail sebagai wujud ketakwaan kepada Allah.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Zulhijah atau 70 hari setelah Idul Fitri.

Menurut Kemenag Hari Raya Idul Adha tahun sekarang jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022 M bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1443 H.

Baca Juga: Jadwal Persib Piala Presiden 2022 Hari ini, 5 Pemain Andalan tim Bandung Absen Saat Lawan PSS Sleman

Walhasil, insya Allah pada Ahad 10 Juli 2022 umat Islam di dunia berkumpul pada pagi hari dan melakukan sholat ‘Id’ bersama-sama di lapang.

Sesudah sholat, penyembelihan hewan qurban dilaksanakan.

Terdapat aktivitas yang dilarang Nabi Saw di bulan Dzulhijjah menjelang Hari Raya Idul Adha, yaitu mencukur rambut serta bulu dan memotong kuku dari tanggal satu hingga penyembelihan.

Larangan ini ada dalam hadits Rasulullah.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah masuk tanggal satu Dzulhijjah dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya,”(HR. Muslim).

Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru 1 Juli 2022, PASSWORD Hadiah Keren Garena, Ada M1014 Apocalyptic, M60 Mythos Four

Syaikh Prof. Wahbah al-Zuhaili menyatakan, larangan memotong kuku dan mencukur rambut dan bulu tidak sampai pada derajat haram bila dilaksanakan. Prof. Wahbah menyebutnya larangan ini termasuk makruh tanzih.

Senada dengan di atas, Dr Aam Amiruddin MSi sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Percikan Iman berjudul 'Penjelasan Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban' tayang pada 11 Juli 2021, mengatakan larangan dalam hadits itu hanya menunjukkan keutamaan saja.

Aam mengutarakan, orang yang berkeinginan untuk qurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan, dan memotong kuku.

Baca Juga: INGAT, Hari Ini Jumat 1 Juli 2022 Mulai Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Cek Syarat dan Ketentuan

“Larangan ini sifatnya hanya keutamaan, artinya bagi orang yang akan kurban lebih utama tidak memotong kuku dan mencukur bulu yang ada di badan,”ujarnya.

Lalu, Aam Amiruddin mengutip hadits Rasulullah Saw:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

“Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikitpun hingga hewannya diqurbankan,”(HR. Muslim).

Mengutip kembali Prof. Wahbah, hikmah atau keutamaan tidak memotong kuku dan rambut yakni agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka.

Jadi, larangan tersebut khusus bagi orang yang akan berkurban.

Penyembelihan hewan qurban dilakukan saat Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 hingga tanggal 13 bulan Dzulhijjah.

Allah SWT lewat RasulNya menganjurkan kepada orang yang mampu untuk berkurban.

Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw telah mengingatkan umatnya tentang anjuran itu.

مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا

Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Percikan Iman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah