satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali waktu berjumlah dua puluh sembilan dan sekali waktu berjumlah tiga puluh hari (HR Bukhari dalam kitab Shaum bab Sabda Nabi SAW “Kami (kaum) yang tidak menulis dan menghitung”).
Baca Juga: Total 10 Jemaah Haji Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci Mekkah Arab Saudi
Selain hadits-hadits di atas masih terdapat banyak hadits yang tidak bisa disampaikan semuanya disini.
Pada dasarnya mengapa penentuan Idul Adha dan hari-hari lain dalam perhitungan kalender hijriyyah tidak cukup dengan hisab dan masih memerlukan rukyat karena beberapa hal di bawah ini:
1. Dalil hanya memerintahkan dengan cara pantauan langsung dengan mata.
2. Hisab tidak bisa menentukan dengan 100% hilal dapat terlihat atau tidak.
3. Hilal yang dilihat dengan rukyat dipengaruhi oleh ukuran cahaya hilal, kecerlangan langit senja dan kemampuan mata manusia di samping posisi bulan-matahari.
Baca Juga: Total 10 Jemaah Haji Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci Mekkah Arab Saudi
4. Yang bisa dihitung dengan hisab hanya posisi bulan-matahari.
5. Hisab hanya mampu menyimpulkan dari data rukyat/pengamatan yang sudah diperoleh (sebatas kemungkinan/imkan rukyat)