5 HUKUMAN DOSA RIBA buat Peminjam dan Pemberi Hutang, Mereka Semua Sama Ancamannya

- 8 Juni 2022, 14:48 WIB
 Ilustrasi dosa riba
Ilustrasi dosa riba / pexels/karolina-grabowska/

Dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya.
Beliau bersabda : “Mereka semua sama.” (HR Muslim)

4. Diperangi Allah dan Rasulullah

Pelaku riba atau orang yang suka berinteraksi dengan riba, maka dirinya telah berhak diperangi.

Allah dan Rasulullah akan memerangi siapapun yang berkait dengan riba. sebagaimana firman-Nya:

فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ وَاِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَـكُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِكُمۡ‌ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَلَا تُظۡلَمُوۡنَ

Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah : 279)

Baca Juga: 4 Langkah Mudah Atasi Ngantuk Saat Kerja, Agar Tetap Fresh dan Bugar, Simak Tips Selengkapnya Berikut ini

5. Dosanya melebihi 36 perempuan pezina
Begitu dahsyatnya dosa seseorang yang melakukan riba, dosanya diibaratkan melebihi 36 perempuan pezina,

Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
"Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat daripada 36 wanita pezina." (HR Ahmad).***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Islam Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah