Ustadz Amin Muchtar pun menjelaskan jika jumhur ulama berpendapat kalimat yang diucapkan oleh nabi SAW dalam hadits tersebut bukan dalam konteks syarat sah pelaksanaan puasa Syawal 6 hari.
Namun, merupakan syarat diperolehnya pahala besar, yakni seperti yang digambarkan dalam hadits dengan kalimat seperti puasa selama setahun penuh.
Dengan demikian dapat dipahami jika puasa Syawal bisa dilakukan walaupun masih mempunyai hutang qadha puasa Ramadhan.
Namun jika menginginkan pahala seperti yang digambarkan pada hadits di atas alangkah baiknya diselesaikan dulu hutang qadha puasa Ramadhannya. Wallahu Alam.***