DESKJABAR - Menteri Agama Yaqut Cholil mengumukan mengumumkan hasil dari sidang Isbat penetapan lebaran Idul Fitri 2022.
Setelah melalui sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama, dengan telah melaksanakan dua metode yakni hisab dan rukyat, akhirnya hari raya Idul Fitri 2022 telah ditetapkan.
Informasi penetapan Idul Fitri 2022 ini, sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya umat muslim.
Baca Juga: 6 LINK Live Streaming Sidang Isbat 2022 Hari Ini Minggu 1 Mei 2022, Digelar Pada Jam 19.00 WIB
Secara resmi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui konferensi pers mengumumkan bahwa Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Hal ini sesuai dengan yang telah diprediksi sebelumnya bahwa lebaran Idul Fitri 2022 akan kembali digelar serentak antara pemerintah, NU dan Muhammadiyah.
Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa posisi hilal di Indonesia pada hari ini, Minggu, 1 Mei 2022 sudah memenuhi kriteria baru yang telah ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan, pada 29 Ramdhan 1443 H atau 1 Mei 2022, posisi hilal berada pada ketinggian 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33, 57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat - 6,4 derajat.