Lebaran 2022, Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1443 H Tanggal 2 Mei atau 3 Mei? Simak Penjelasan RESMI Kemenag

- 1 Mei 2022, 17:54 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan hasil Sidang Isbat Lebaran 2022 malam ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan hasil Sidang Isbat Lebaran 2022 malam ini /instagram @gusyaqut/

DESKJABAR - Berikut ini hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1443 atau Lebaran 2022. Simak penjelasan resmi dari Kemenag dan BMKG.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022 M pada Minggu, 1 Mei 2022 petang di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan sidang Isbat penetapan 1 Syawal akan dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat.

Pertama, secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H

Baca Juga: Inilah Hasil Rukyat Hilal Sidang Isbat Penetapan Lebaran Idul Fitri 2022 Dari Kemenag RI

Klik link live streaming sidang Isbat 1 Syawal 1443 H yang kemungkinan akan tayang di Instagram, YouTube dan TVRI berikut ini :

1. TVRI
https://tvri.go.id/live

2. Youtube Kemenag
https://www.youtube.com/c/KementerianAgamaPusat

3. Instagram Kemenag
https://www.instagram.com/kemenag_ri/

Seperti yang sudah diberitakan, melalui berbagai platfom media sosial Kemenag menjadwalkan hari ini 1 Mei 2022 sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 atau hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Lebaran 2022 Jatuh Tanggal 2 Atau Mei? Simak Pengamatan Hilal Sidang Isbat Pemerintah di Sini

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H akan berlangsung pada Minggu petang, 1 Mei 2022 di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Ada 99 titik pemantauan hilal yang tersebat di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Posisi Hilal Idul Fitri 1 Syawal 1443 H di Indonesia pada tanggal 1 Mei nanti sore hanya di Aceh yang memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang baru.

Baca Juga: LEBARAN 2022 Apakah Senin 2 Mei atau Selasa 3 Mei Ditentukan Petang Ini, INILAH KRONOLOGI SIDANG ISBAT 

Hal itu diungkapkan pihak Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) pada akun twitter resmi Lapan @LAPAN_RI tanggal 29 April 2022.

Menurut pihak Lapan, ketinggian hilal di Indonesia terkait penetapan bulan baru harus sudah memenuhi kriteria MABIMS yang baru, lebih besar dari 3°, yakni antara 3,75°- 5,55°, akan tetapi elongasi atau sudut pisah antara Bulan-Matahari belum memenuhi kriteria MABIMS Baru, lebih besar dari 6,4°, yaitu antara 4,88°-6,35°.

Pihak Lapan menjelaskan, hanya Provinsi Aceh yang memenuhi kriteria MABIMS yang baru tersebut.

"Provinsi Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang elongasi hilalnya dapat mencapai 6,4° saat ketinggian hilal masih lebih besar dari 3° setelah matahari terbenam," paparnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x