LEBARAN 2022 Apakah Senin 2 Mei atau Selasa 3 Mei Ditentukan Petang Ini, INILAH KRONOLOGI SIDANG ISBAT 

- 1 Mei 2022, 17:02 WIB
Petang ini Minggu 1 Mei 2022, Kementerian Agama mulai menggelar sidang isbat (penetapan) Idul Fitri 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022.
Petang ini Minggu 1 Mei 2022, Kementerian Agama mulai menggelar sidang isbat (penetapan) Idul Fitri 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022. /Twibbonez/

DESKJABAR -  Petang ini Minggu 1 Mei 2022, Kementerian Agama mulai menggelar sidang isbat (penetapan) Idul Fitri 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022.

Sidang Isbat akan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dengan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Dengan meode itu,  posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: LEBARAN 2022: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Senin 2 Mei 2022, Kapan di Indonesia?

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, posisi hilal di Indonesia secara hisab sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x