LEBARAN 2022, BRIN dan RHI Prediksi: Idul Fitri Muhammadiyah, NU dan Hasil Sidang Isbat Pemerintah 2 Mei 2022

- 1 Mei 2022, 13:57 WIB
Lebaran 2022, Prediksi BRIN dan RHI, Idul Fitri Muhammadiyah, NU, Sidang Isbat Pemerintah 2 Mei. / tdjamaluddin.wordpress.com
Lebaran 2022, Prediksi BRIN dan RHI, Idul Fitri Muhammadiyah, NU, Sidang Isbat Pemerintah 2 Mei. / tdjamaluddin.wordpress.com /

DESKJABAR – Hari lebaran 2022, BRIN dan RHI prediksi Idul Fitri Muhammadiyah, NU, dan hasil Sidang Isbat Pemerinyah serentak jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Lebaran Muhammadiyah jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, dan prediksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) Idul Fitri Pemerintah dan NU juga jatuh di hari yang sama.

Tapi tentu semua akan diputuskan pada Sidang Isbat Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI yang akan berlangsung hari ini, Minggu 1 Mei 2022.

Baca Juga: HASIL SIDANG ISBAT HILAL LEBARAN IDUL FITRI 1 SYAWAL 1443 H, Pemerintah Lakukan Konferensi Pers Hari Ini

Baik BRIN maupun RHI memiliki keyakinan Lebaran 2022 antara Muhammadiyah, NU dan hasil Sidang Isbat Pemerintah nanti akan serentak.

Sebab, data astronomis ijtimak akhir Ramadhan 1 Mei 2022 pukul 03:30 WIB. Ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara 4 derajat hingga 6 derajat dengan elongasi bervariasi antara 4,9 derajat hingga 6,35 derajat.

Namun tentu saja semua masih belum pasti, dan Lebaran 2022 ini masih tetap menanti ketok palu pengesahan Sidang Isbat Kemenag sore ini.

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin menyatakan hasil Sidang Isbat kemungkinan menetapkan 1 Syawal 1443 H pada 2 Mei 2022.

“Kemungkinan besar idul fitri 2 Mei berdasarkan hisab yang berlaku di Indonesia. Diharapkan akan dikonfirmasi hasil rukyat. Bila rukyat gagal, ada kemungkinan istikmal atau idul fitri jadi 3 Mei,” katanya pada deskjabar.com, Sabtu 30 April 2022.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara rukyatulhilal.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x