DESKJABAR – Perjalanan kasus Subang belum berakhir. Kali ini kubu Danu menjawab semua isu yang berkembang terkait Yoris, Yosef, sosok misterius Banpol, dan alasan ubah keterangan.
Kasus Subang hari ini, Selasa 26 April 2022 memasuki 8 bulan lebih 8 hari penyidikan, tapi belum juga menemukan titik terang yang membawa pada pelaku sebenarnya.
Pembunuhan kasus Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) pada 18 Agustus 2021 silam.
Dan sejak kasus Subang ini mengemuka, saling tuduh dan curiga di antara keluarga dan orang terdekat korban tak bisa dihindari.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Yosef Marah pada Danu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Ikut Angkat Bicara
Yang paling menyeruak adalah “perseteruan” di antara tiga saksi yakni, Yosef (Suami Tuti dan ayah Amel), Yoris (anak Tuti dan kakak Amel), serta Danu (keponakan angkat Tuti).
Di awal kasus pembunuhan ibu dan anak ini, Yoris dan Danu berada di bawah naungan kuasa hukum yang sama, yakni Achmad Taufan Soedirjo (ATS) Law Firm.
Sementara Yosef, memiliki kuasa hukum sendiri yakni Rohman Hidayat.
Alasan Yoris tidak bergabung dengan Yosef, karena dia tidak percaya pada ayahnya tersebut.